Rabu, 15 Juli 2020. Demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) di Kabupaten Pacitan khususnya di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan telah menerapkan protokol kesehatan dalam sidang UKL-UPL yang dihadiri oleh dinas terkait dan beberapa pelaku bisnis/usaha di Kabupaten Pacitan dengan menggunakan masker dan face shield. (dlh/admin)