Kunjungan kerja Dinas LH Bersama Dengan Komisi IV DPRD Kab Pacitan dengan Kementrian BPLH

Pacitan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Komisi 4 DPRD Kabupaten Pacitan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan ini bertujuan menjalin koordinasi terkait penanganan sampah di Kabupaten Pacitan.

Rombongan diterima oleh Direktur Pengurangan Sampah yang diwakili Ibu Aisyah. Pertemuan berlangsung dengan suasana serius dan penuh komitmen.

Ketua Komisi 4 DPRD Pacitan menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam penanganan sampah daerah. Ia menegaskan bahwa APBD Pacitan sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Ia menambahkan bahwa dukungan dapat berupa program maupun bantuan pendanaan. Hal ini penting agar pengelolaan sampah di Pacitan berjalan lebih efektif dan terukur.

Kepala DLH Pacitan mengungkapkan kondisi riil pengelolaan sampah di wilayahnya. Saat ini, pengelolaan baru mencakup satu kecamatan dari dua belas kecamatan.

Ia menjelaskan bahwa keterbatasan sarana, SDM, dan biaya operasional menjadi kendala utama. Kondisi ini membuat pelayanan pengelolaan sampah belum merata di seluruh wilayah.

Kepala DLH juga menyampaikan bahwa tahun 2025 Pacitan tidak memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari KLH atau BPLH.

Ketiadaan DAK menyebabkan Pacitan tidak mendapat bantuan pengadaan kontainer, kendaraan pengangkut, atau pembangunan PDU dan BSI. Hal ini semakin memperberat upaya pengelolaan sampah di daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Pacitan mengajukan proposal bantuan fasilitas dan sarpras ke KLH/BPLH. Usulan ini fokus pada pengelolaan sampah di kawasan pariwisata.

Pemerintah daerah menilai bahwa kawasan pariwisata membutuhkan pengelolaan lebih serius. Sampah yang tidak tertangani akan berdampak pada citra wisata Pacitan.

Ibu Aisyah menegaskan bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tidak bisa menyerahkan semua beban kepada pemerintah pusat.

Ia menyarankan agar pengelolaan sampah dimulai dari hulu dengan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga.

Selanjutnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan fasilitas seperti TPS3R, PDU, atau BSI untuk mengolah sampah sebelum ke TPA.

Ia menambahkan bahwa KLH dan BPLH akan berupaya memberi bantuan sesuai kemampuan APBN dan skala prioritas nasional.

Dengan koordinasi ini, DLH dan DPRD Pacitan berharap mendapat dukungan nyata. Kerja sama pusat dan daerah dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.