Penanaman Rumput Vertiver

Jumat, 28 Februari 2020. Mengantisipasi bencana alam tanah longsor dan abrasi sungai akibat tergerus banjir, Dinas Lingkungan Hidup Bersama Wakil Bupati Pacitan, Forkopimda bersama komponen bangsa dan masyarakat melakukan gerakan bersama penanaman rumput Vetiver. Tanaman yang juga dikenal dengan nama Akar Wangi itu terbukti memiliki akar kuat mengikat tanah.

Rumput Vertiver atau Akar Wangi dikenal memiliki akar kuat dan menjalar luas. Bahkan panjang akarnya bisa menghujam hingga mencapai  kedalaman 5 meter. Sehingga efektif untuk mengikat tanah.

Penanaman rumput vertiver dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pacitan bersama Forkopimda. Peserta melibatkan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan perangkat, pegiat lingkungan serta Kelompok masyarakat.(dlh/admin)

Tinggalkan Balasan