Profil Singkat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah koordinasi Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan. Instansi ini berkedudukan di Jalan R.A. Kartini No. 5, Pacitan, Jawa Timur dan memiliki dasar hukum pembentukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sebagai OPD yang menangani urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup memiliki peran strategis dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi kebijakan daerah terkait perlindungan, pengelolaan, serta pelestarian lingkungan hidup. Kedudukan ini menempatkan Dinas Lingkungan Hidup sebagai garda terdepan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan, mengendalikan pencemaran, melestarikan sumber daya alam, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat menuju pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pacitan.