PROGRAM DAN KEGIATAN

Program dan Kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan pada tahun 2019 adalah sebagai berikut :

  • Program Pelayanan Administrasi Perkantoran.

Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai sasaran peningkatan operasional perkantoran dengan target pelayanan prima, program ini diakomodasikan melalui Kegiatan Peningkatan dan Pengelolaan Administrastrasi Perkantoran. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Peningkatan dan Pengelolaan Administrasi Perkantoran.
  • Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan.

Program ini dilaksanakan dalam upaya untuk memonitoring dan pelaporan SAKIP dan Penilaian Mandiri. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Penyusunan Perencanaan dan Laporan Capaian Kinerja Perangkat Daerah
  • Program Pengembangan Kinerja Pengolahan Persampahan.

Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai sasaran terwujudnya pengolahan sampah yang efektif, efisien dan ramah lingkungan dengan target peningkatan sarana dan prasarana persampahan, pengelolaan sampah TPA yang ramah lingkungan. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Penyediaan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Persampahan.
  2. Peningkatan Operasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Persampahan.
  3. Pengolahan Sampah
  • Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.

Program ini dilaksanakan dalam upaya mencapai sasaran Terwujudnya lingkungan yang bersih, hijau, lestari serta masyarakat dan industri yang berwawasan lingkungan. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Koordinasi Penilaian Kota Sehat/Adipura.
  2. Pemantauan Kualitas Lingkungan
  3. Pengawasan Pelaksanaan Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup
  4. Koordinasi Pengelolaan Prokasih/Superkasih.
  5. Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengendalian Lingkungan Hidup.
  6. Koordinasi Penilaian Adiwiyata di Kabupaten Pacitan.
  • Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam.

Program ini dilaksanakan dalam upaya pengawasan eksplorasi dan eksploitasi pemanfaatan sumber daya alam dan pertambangan untuk menjamin kelestarian lingkungan. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Pengendalian Dampak Perubahan Iklim
  2. Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan SDA.
  • Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Program ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan fungsi keanekaragaman hayati dalam upaya pelestarian lingkungan. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Penataan RTH.
  2. Pemeliharaan RTH.
  3. Pengelolaan Taman Kehati.
  • Program Pembinaan Lingkungan Sosial Bidang Lingkungan Hidup.

Program ini dilaksanakan dalam upaya pemantauan kualitas udara dan dokumen laporan kualitas air disekitar industri hasil tembakau. Program ini diakomodasikan melalui kegiatan :

  1. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Bagi Masyarakat di Lingkungan Industri Hasil Tembakau dan/atau Penghasil Bahan Baku Industri Hasil Tembakau.