Kamis, 19 Maret 2020. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan sudah melaksanakan metode social distancing di dalam sidang UKL-UPL untuk mencegah dan memutus mata rantai virus covid-19.(dlh/admin)
Kamis, 19 Maret 2020. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan sudah melaksanakan metode social distancing di dalam sidang UKL-UPL untuk mencegah dan memutus mata rantai virus covid-19.(dlh/admin)