Studi Tiru oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan Ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Kidul

Bidang Penataan dan Peningkatan Lingkungan (P2L) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pacitan melakukan studi banding ke DLH Kabupaten Gunungkidul. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
RPPLH berfungsi sebagai alat vital yang menyediakan payung hukum untuk pelaksanaan perlindungan, penyelamatan, serta pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Pacitan.
Dengan melakukan studi tiru ini, DLH Pacitan berharap mampu merumuskan Perda RPPLH yang praktis dan mendukung keberlanjutan lingkungan