KELURAHAN BISA (Bersih Mandiri Bebas Sampah)
Inovasi KELURAHAN BISA (Bersih Mandiri, Bebas Sampah) sebagai bentuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri dan bijak. Inovasi ini mendorong penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari. Reduce berarti mengurangi penggunaan barang sekali pakai, Reuse berarti menggunakan kembali barang agar tidak langsung menjadi limbah, dan Recycle berarti mendaur ulang bahan bekas menjadi produk baru yang bermanfaat serta bernilai jual, seperti kerajinan atau pernak-pernik dari bahan daur ulang.
Melalui KELURAHAN BISA, masyarakat diharapkan mampu berperan aktif dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA, menumbuhkan kreativitas dalam pengelolaan limbah rumah tangga, serta membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Inovasi ini tidak hanya mengedukasi, tetapi juga memperkuat kemandirian dan kepedulian warga terhadap keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Pacitan.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan | Langkah Pelaksanaan | Penanggung Jawab | Waktu |
Pengumpulan Sampah | Warga mengumpulkan sampah dari rumah masing-masing setiap hari. | Warga | 0-1 jam per hari |
Pemilahan Sampah | Sampah dipisah menjadi organik dan anorganik di tingkat rumah tangga. | Warga, Kader Lingkungan | 0-1 jam per hari |
Pengelolaan Sampah Organik | Sampah organik diolah menjadi kompos menggunakan media ember/tong komposter , LSO (Lubang Sampah Organik)/ Juglangan. | Warga, KSM/PKK | 45-60 hari |
Pengelolaan Sampah Anorganik | Sampah anorganik dikumpulkan dan disetor ke bank sampah/pengepul atau dimanfaatkan kembali seperti galon bekas untuk pot bunga/ media tanam | Warga, Bank Sampah | 1-2 hari |
Pengangkutan Sampah Residu | Sampah residu yang tidak dapat diolah dikirim ke TPA oleh petugas kebersihan. | Petugas | 1 hari |
Monitoring, Pendampingan dan Evaluasi | Dilakukan setiap bulan untuk mengevaluasi efektivitas pengelolaan sampah. | Kelurahan, DLH | Sesuai dengan keadaan di lapangan |
